KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan dan narkoba di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kuala Kapuas, Senin 14 September 2020.

Materi ini disampaikan personel Satresnarkoba Polres Kapuas, Aipda Moding, dan Bripda Febri Kuntoro diikuti beberapa peserta yakni mahasiswa baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Kami memberikan materi berkaitan dengan pengertian narkoba dan bahayanya bila disalagunakan kepada generasi muda," kata Kasatresnarkoba Iptu Suherman.

Sosialisasi ini penting dilakukan untuk mencegah dan menjauhkan sejak dini dari enyalahgunaan narkoba, karena dapat merusak generasi muda di masa yang datang.

"Karena itu kami terus mensosialisasikan ini, agar bersama-sama dapat menghindarinya, khususnya generasi muda," ucapnya.

--page

Dia berharap para peserta ini nantinya bisa memahami materi yang telah pihaknya sampaikan, sehingga menjauhi narkoba. "Mari juga bersama-sama awasi dan hindari penyalahgunaan narkoba," pesannya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama menolak narkoba di kampus STIE Kuala Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)