PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 60 anak muda Terjaring saat melakukan balapan liar di lokasi sirkuit Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabngau, Kota Palangja Raya, Minggu 20 September 2020.

Pantauan di lapangan, tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng menggagalkan puluhan anak muda yang hendak ikut melakukan balapan liar.

Beberapa ada yang sempat ikut balapan liar, sedikit saja yang hanya menonton. Ketika petugas melakukan pemeriksaan surat menyurat kendaraan bermotor, 9 orang dinyatakan lengkap.

Sementara itu sisanya kurang lebih 51 orang tidak lengkap. Untuk kendaraan bermotor yang tidak lengkap surat menyurat nya diserahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya.

Saat ini anggota Ditsampta Polda Kalteng masih melakukan pendataan di lokasi. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)