BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan hingga kini belum ada larangan resmi terhadap pemakaian masker model Scuba.
“Meski belum ada larangan kami akan segera melakukan kajian terkait layak atau tidaknya masker model scuba tersebut dipakai,” ungkapnya, Kamis 1 Oktober 2020.
Menurutnya, adanya pelarangan pemakaian masker scuba itu harus didasari oleh alasan yang cukup mendasar.
Meski saat ini telah ramai perdebatan dari peruntukan masker model scuba yang dirasa kurang efektif dalam menangkal penyebaran Covid-19.
Persoalan pelarangan masker model scuba tidak ada bedanya dengan perdebatan soal pemakaian jenis masker berbahan kain, yang juga diragukan fungsinya.
--page
“Nah, karena saat itu jumlah masker medis sangat terbatas, maka ada kebijakan untuk memperbolehkan penggunaan masker kain, dengan catatan seperti menggunakan dua lapis kain serta dicuci kembali setiap 4 jam,” bebernya.
“Soal layak atau tidak pemakaian masker scuba ini semuanya harus melalui kajian mendalam, untuk dijadikan dasar dalam mengedukasi masyarakat,” pungkasnya. (HENDRI/B-6)








