BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Palangka Raya, Rawang akan membubarkan 23 koperasi dalam waktu dekat ini.
Koperasi yang akan dibubarkan itu mayoritas bergerak pada usaha simpan pinjam. Termasuk koperasi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan pemerintah setempat.
"Ada 269 koperasi yang terdaftar namun hanya 95 koperasi yang aktif sedangkan 151 lainya tidak aktif dan 23 koperasi akan segera dibubarkan," kata Rawang, Selasa 6 Oktober 2020.
Koperasi yang akan dibubarkan ini karena sudah 8 tahun tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan atau RAT. Padahal syarat utama berdirinya koperasi adalah menjalankan RAT minimal satu kali setahun.
Meski begitu pihaknya terus melaksanakan pembinaan, salah satunya melalui pelatihan kepada ketua koperasi dan badan pengawas koperasi.
--page
Pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari program pemulihan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19. Pelatihan dilaksanakan untuk meningkatkan kapabilitas kemampuan manajerial pengurus koperasi.
Pasalnya, Pemko menginginkan agar koperasi terus berkembang dan sejalan dengan misi untuk mewujudkan ekonomi cerdas (Smart Economy). (HENDRI/B-6)








