PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menyediakan pelayanan secara gratis bagi warga yang membutuhkan pengaturan maupun pengalihan arus lalu lintas ketika menggelar kegiatan. 

Adapun kegiatan itu yakni untuk acara pernikahan, kebaktian, syukuran, pengawalan pengantaran jenazah, kegiatan peribadatan, hajatan pengajian hingga kegiatan lainnya yang membutuhkan pengalihan arus lalu lintas dan parkir. 

Bagi warga yang membutuhkan maka bisa menghubungi beberapa nomor petugas berikut ini. 0823-5888-3318 (Ade Arifin), 0853-5036-7733 (Nor Janah) 0853-8661-3739 (Mat Batias)
0852-4913-1919 (Junaidi). 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan mengatakan pelayanan ini diberikan semata-mata untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Cantik. 

"Sebagai manusia perhubungan kami selalu siap memberikan pelayanan dengan berpegang pada 5 prinsip citra manusia perhubungan," katanya. 

--page

Selain itu, pelayanan tersebut juga sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan tercapainya visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya periode ini. Alman berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan tersebut dengan sebaik-baiknya. (HENDRI/B-6)