BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya berkeinginan untuk memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), namun hinga kini belum bisa diwujudkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah memastikan rencana pembangunan MPP akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021.
Fordiansyah menuturkan semestinya tahun ini sudah dilakukan penataan tata ruang MPP dengan memanfaatkan bangunan Pasar Datah Manuah di Jalan Yos Sudarso.
Namun akibat pandemi Covid-19 sejumlah program perencanaan menjadi terkendala, padahal pemko sudah memiliki konsep untuk pembangunan itu.
“Bukan berarti perencanaan ini tidak terlaksana, pemko tetap melanjutkan setidaknya dimulai kembali pada 2021," ungkapnya, Senin 26 Oktober 2020.
--page
MPP menjadi sebuah terobosan baru dalam akselerasi membangun pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah pusat agar setiap daerah mampu berinovasi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Bagi kita ini sangat penting untuk mewujudkan pelayanan cepat, hemat waktu dan lain sebagainya. Ini yang diinginkan masyarakat juga," pungkasnya. (HENDRI/B-6)








