BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah menerima pendaftar penerima Bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebanyak 2.651 berkas.
Kabid Pemberdayaan, Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro DisperindagkopUKM Kobar, Philipus Trinwan mengatakan, ribuan pemohon tersebut berasal dari beberapa kecamatan yang ada di Kobar.
"Berkas permohonan yang telah diinput oleh pihak Disperindagkop, selanjutnya akan dikirimkan ke BPKP Provinsi Kalimantan Tengah guna dilakukan verifikasi data layak dan tidaknya mendapatkan bantuan," ujarnya, Senin, 26 Oktober 2020.
Lanjutnya, UKM yang mendaftar di dominasi dari Kecamatan Arut Selatan, yaitu sebanyak 2.019 orang. Kecamatan Kumai 585 orang. Kecamatan Kolam 20 orang, Pangkalan Lada 19 orang, dan Kecamatan Pangkalan Banteng 8 Orang. Sementara Kecamatan Arut Utara hingga hari ini belum ada pelaku UKM yang mendaftar.
"Ini merupakan program pemerintah pusat, kami hanya membantu memfasilitasi para pelaku UKM untuk mendaftar, yang jelas pendaftar harus memiliki izin usaha, KTP dan KK yang valid," ungkap Philipus Trinwan.
--page
Philipus menambahkan, apabila pemohon lolos, maka akan mendapatkan bantuan tunai sebesar 2,4 juta rupiah, sehingga diharapkan bagi pelaku UKM di Kobar yang lolos dan mendapat bantuan tersebut, diharapkan melapor dinas terkait untuk dilakukan pendataan.
"Kami berharap, penggunaan dana bantuan benar-benar sesuai teknis yg berlaku, untuk menghidupkan kembali usaha dan meningkatkan usaha, bukan untuk yang kemana-mana," tegas Philipus.
Saat ini pendaftaran permohonan bantuan masih dubuka, dan rencananya pendaftaran bantuan UKM di Kobar ditutup akhir November 2020. (DANANG/B-5)








