BORNEONEWS, Sampit - Bandar sabu dengan barang bukti 110,72 gram berinisial AS alias Tri, mengaku dia datang ke Sampit, hanya untuk menyambut kedatangan sabu tersebut. Dengan upah Rp 1 juta.
"Sabu itu dari Jakarta, dan saya tidak tahu lewat mana mengirimnya. Karena saya datang dari Bogor ke Sampit untuk menerima sabu tersebut, dengan upah Rp 1 juta," ujar Tri saat diwawancarai wartawan, Rabu, 04 November 2020.
Selain diberi upah Rp 1 juta, tri mengaku biaya transportasi dan juga makan serta penginapan ditanggung oleh pengirim sabu tersebut. Meskipun begitu, saat ditanya siapa pengirim dari Jakarta, dirinya terus mengelak dan mengatakan tidak tahu.
Tri sendiri merupakan warga Bogor, dan baru tiba di Sampit 3 hari terakhir. Sedangkan sabu yang diterimanya baru diberikan kepada seorang tersangka lainnya yakni WS alias Ajiansyah, warga Kabupaten Katingan.
Ia juga mengaku bahwa menjalani bisnis haram tersebut baru pertama kali dilakukan. Karena terdesak kebutuhan ekonomi, apalagi ia hanya bekerja sebagai sopir angkot di Bogor.
--page
"Pekerjaan saya sopir angkot, dan itu saya lakoni selama 4 tahun terakhir," kata Tri.
Saat ini, Tri dan Ajiansyah sudah ditahan di Polres Kotim. Guna penyidikan lebih lanjut, baik terkait jaringan maupun pemasok sabu tersebut dibawa dari jalur mana. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








