BORNEONEWS, Palangka Raya - Layanan Bus Rapid Transit (BRT) yang disediakan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya secara gratis itu hanya membawa 15 penumpang dalam 1 kali perjalanan.
"Batasan jumlah penumpang diterapkan untuk mematuhi protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, Jumat 6 November 2020.
Dia memastikan protokol kesehatan di dalam BRT akan diterapkan dengan disiplin. Masyarakat yang menggunakan jasa tersebut wajib menggunakan masker saat di dalam bus.
"Kita minta penumpang membawa hand sanitizer pribadi dan batasan penumpang untuk memudahkam menjaga jarak antar penumpang," tuturnya.
Bagi warga yang ingin mendapatkan layanan itu cukup ketik RegBRT#Nama#Jenis kelamin#umur#rute lalu dikirimkan ke nomor Call Center 081345161548 dalam bentuk SMS atau WA.
--page
"Kita berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat seraya mewujudkan Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Mari semua masyarakat, kami mengajak untuk memanfaatkan layanan transportasi publik gratis ini," pungkasnya. (HENDRI/B-6)








