BORNEONEWS, Sampit - Nama seorang laki-laki berinisial Oj di dunia peredaran sabu di Kota Sampit atau di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur memang cukup terkenal.
Apalagi, pria ini namanya kembali mencuat dalam kasus sabu yang menyeret tersangka Fajar. Fajar merupakan kurir dari Oj.
Pada 5 Maret 2020 lalu di Jalan DI Panjaitan Gang Tunas Harapan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, Polda Kalteng mengamankan Oj bersama adiknya, terpidana Ririn Humaya dan kakak iparnya, Jhoni Irfania.
Namun saat itu, Oj yang sudah dalam posisi terborgol petugas cukup licin dan berhasil melarikan diri. Meski demikian, dirinya tidak jera dan tetap menggeluti dunia narkoba. Bahkan, sabu yang diamankan dari Fajar juga disebut berasal darinya.
"Saya sudah 2 kali terima sabu (dari Oj). Setiap kali diserahkan saya jual dapat keuntungan Rp 100 ribu," ucap Fajar saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
--page
Namun demikian, di mana keberadaan Oj, Fajar mengaku tidak mengetahui secara persis. Tetapi, diakuinya bahwa Oj tinggal di wilayah Jalan Iskandar, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.
Data yang diperoleh Kamis, 12 November 2020 terungkap kalau tersangka diamankan pada Jumat 14 September 2020 sekitar pukul 13.40 Wib di Jalan Ir H Juanda XXII Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 3 paket sabu, sepak plastik klip, alat hisab sabu dan sendok dari potongan sedotan. (NACO/B-7)








