KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Mukri meresmikan gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas yang berlokasi di Jalan A Yani Kuala Kapuas, Jumat sore, 13 November 2020.

Peresmian gedung baru berlantai 2 ini ditandai dengan penandatangan prasasti yang dilakukan Kajati Kalteng, Mukri didampingi Wakajati Marang, bersama Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Kejari Kapuas Arif Raharjo dan unsur Forkopimda.

Selanjutnya Kajati Kalteng melakukan pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya bangunan yang terbilang megah ini.

Rombongan kemudian masuk ke dalam gedung baru diawali dari ruang pelayanan terpadu satu pintu Kejari Kapuas, dilanjutkan dengan melihat sejumlah ruang kerja lainnya.

Mukri berpesan kepada jajaran Kejari Kapuas dengan adanya gedung baru ini bisa dijaga dan dirawat dengan baik bersama-sama.

--page

"Dengan saya resmikan gedung baru ini kami berharap jajaran Kejari Kapuas bisa terus meningkatkan kinerjanya," kata Mukri yang juga pernah menjadi Kasipidum Kejari Kapuas sekitar 1996 ini.

Kajari Kapuas Arif Raharjo mengatakan pembangunan gedung baru ini untuk menunjang kinerja jajarannya, mengingat bangunan lama itu sudah termakan usia, di bangun sekitar tahun 1980 dengan konstruksi dari kayu.

"Sehingga sudah tidak representatif lagi. Dengan diperbaharui gedung kantor ini diharapkan akan menambah semangat bagi kami untuk dapat meningkatkan layanan publik prima dalam mewujudkan supremasi hukum profesional dan bermartabat," ucap Arif. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)