PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas gabungan dari Polresta Palangka Raya, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Covid-19 melaksanakan pengawasan penerapan protokol Kesehatan (Prokes) pada kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan banyak orang.

Salah satunya pada acara syukuran warga dikawasan pemukiman Jalan G Obos VII Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Selain itu juga dilakukan pengawasan kegiatan masyarakat disejumlah Hotel dan aula. Perwira Pengendali Polresta Palangka Raya, Ipda Ketut Pardiasa menuturkan, pengawasan prokes dilakukan mulai dari penggunaan masker dan penerapan pembatasan jarak fisik pada masyarakat yang berada di sana, hingga tersedianya fasilitas cuci tangan, hand sanitazer, serta pengukuran suhu tubuh.

Pengawasan maupun pendisiplinan Prokes akan terus dilakukan selama wabah Covid-19 masih melanda di Kota Palangka Raya dan sekitarannya.

"Mari kita tingkatkan kesadaran dan kedisiplinan dari dalam diri masing-masing untuk selalu mematuhi Prokes, demi menanggulangi penyabaran Covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini,” pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)