BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 2000 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sukamara mengajukan berkas sebagai penerima bantuan kepada Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan setempat.
Berkas tersebut nantinya diajukan kepada Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai penerima bantuan tunai Presiden Produktif tahap dua dengan jumlah sebesar Rp 2,4 juta.
"Untuk tahap dua ini, berdasarkan informasi dari teman-teman kurang lebih 2000 data lagi yang masuk, karena ada perpanjangan waktu dari Kementerian," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Ilham Massora, Selasa, 17 November 2020.
Ilham melanjutkan, bahwa berkas yang diajukan tersebut bel bisa dipastikan semuanya mendapatkan bantuan, mengingat adanya tahap seleksi berkas yang dilakukan langsung oleh kementerian.
"Jadi yang mengajukan berkas ini belum tentu dapat, karena ada hal-hal yang harus dipenuhi pelaku usaha agar bisa lolos seleksi berkas dan menerima bantuan," ujarnya.
--page
Diketahui, pada tahap pertama sebanyak 800 UMKM di Kabupaten Sukamara telah menerima bantuan tersebut, dan bantuan sudah disalurkan kepada penerima melalui bank yang telah ditunjuk.
"Harapan kita dengan adanya bantuan ini bisa membantu UMKM kita yang mungking mengalami kendala karena ikut terdampak covid-19, mudah-mudahan bantuan ini bisa memberikan banyak manfaat," tukas Ilham Massora. (NORHASANAH/B-5)








