SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Sukamara, Ilham Massora mengatakan bahwa adanya pinjaman kredit usaha di bank dapat menyebabkan pelaku UMKM tidak bisa menerima bantuan Presiden Produktif dari kementerian.

"Untuk bisa mendapatkan program ini tentunya sesuai dari program pusat, jadi kalau mereka ada pinjaman kredit usaha atau KUR di bank, informasinya mereka tidak bisa dapat," terang Ilham Massora, Selasa, 17 November 2020.

Agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah bisa mengetahui persyaratan yang dibutuhkan, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Sukamara telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak desa dan lainnya.

"Semua sudah kita sampaikan, baik fotocopy KTP nya, Kartu Keluarga dan surat keterangan dari desa dan kelurahan," ujarnya.

Ilham menyampaikan, agar masyarakat tidak berharap penuh terhadap bantuan tersebut, mengingat pemerintah kabupaten hanya mengusulkan saja, sedangkan untuk proses seleksi langsung dilakukan oleh kementerian.

--page

"Setelah data penerima bantuan tahap dua keluar, informasinya disampaikan langsung oleh bank BRI sebagai penyalur, jadi nantinya ada sms pemberitahuan kemasing-masing nomor usaha mikro, jadi yang menyampaikan nanti bukan kita," ungkapnya.

Diketahui, pada tahap dua saat ini sebanyak 2000 pelaku UMKM telah memasukan berkas kepada dinas terkait untuk bisa diajukan kepada Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai penerima bantuan tunai Presiden Produktif dengan jumlah sebesar Rp 2,4 juta.

"Untuk tahap pertama ada 800 UMKM yang mendapat bantuan," tukas Ilham Massora. (NORHASANAH/B-5)