KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemkab Gunung Mas menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) Pendayagunaan Dokter Spesialis-subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan melalui video conference, di ruang rapat lantai 1 kantor bupati, Rabu 18  November 2020.

Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing didampingi Direktur RSUD Kuala Kurun dr Rusni D Mahar mengatakan melalui penandatanganan MoU ini akan ada tambahan empat dokter spesialis yang bertugas di RSUD Kuala Kurun.

“Empat dokter spesialis yang akan bertugas di RSUD Kuala Kurun adalah bedah, anak, penyakit dalam, kebidanan dan kandungan,” ujarnya.

Pemerintah daerah akan memberi insentif daerah yang diberikan sesuai kemampuan, menyediakan kelengkapan sarana dan prasarana di rumah sakit, serta menyediakan tempat tinggal dan jaminan keamanan.

Penandatanganan MoU merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Gumas.

--page

Wabup Gumas berharap kedepan pelayanan kesehatan di RSUD Kuala Kurun akan semakin baik dengan kehadiran empat dokter spesialis baru. (MAGANG/B-5)