BORNEONEWS, Palangka Raya - Satreskrim Polresta Palangka Raya resmi menetapkan Amat dalam daftar pencarian orang (DPO). Amat merupakan salah satu dari teman tersangka SN.
Saat kejadian, dia turut serta dalam aksi pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di halaman Masjid Al Ikhlas, Jalan Tjilik Riwut Km 8 beberapa hari yang lalu.
"Sebenarnya pelaku Curanmor 2 orang dan satu tertangkap. Sementara teman satunya lagi DPO," kata Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Kamis 19 November 2020.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka tidak sendirian. Mereka berdua. Tersangka merupakan sebagai eksekutornya, sedangkan temannya hanya ikut mengawasi situasi lingkungan.
Bermula kejadian itu adanya laporan korban bahwa seoeda motor miliknya raib digondol pencurian di halaman Masjid Al Ikhlas Jalan Tjilik Riwut Km 8.
--page
Dari laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan setengah bulan kemudian pelaku Curanmor berhasil diringkus petugas. Namun hanya 1 orang saja berhasil diamankan, sementara teman satunya lagi melarikan diri.
"Saat ini kita sudah menetapkan DPO. Kami tetap melakukan pengejaran," tandas Kapolresta. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)








