KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satbinmas Polres Kapuas mengimbau kepada masyarakat agar meniadakan perayaan menyambut tahun baru 2021, dan jam malam pada pergantian tahun guna mencegah penyebaran covid-19.

Kegiatan yang dilaksanakan Kasat Binmas Polres Kapuas, Iptu Imam Sahrofi, dan anggotanya ini dilakukan di kawasan pasar Kuala Kapuas, pelabuhan danau mare, dan feri penyeberangan Jalan Mawar, Selasa 29 Desember 2020.

"Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan," kata Iptu Imam seusai kegiatan.

Kasat Binmas juga menyampaikan agar menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak fisik di tempat-tempat yang berpotensi jadi sarana penularan.

"Sehingga sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19," tuturnya.

--page

Petugas juga memasang stiker imbauan Kapolres Kapuas tentang pembatasan jam operasional toko/warung saat malam pergantian tahun, dan tidak mengadakan kegiatan konvoi atau pawai di malam tahun baru.

"Semoga masyarakat Kabupaten Kapuas dalam mematuhi aturan yang diberlakukan untuk kebaikan bersama serta menghindari penularan covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)