KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas akan mendirikan pos di perbatasan yang terletak di Kecamatan Basarang, dan Anjir Kecamatan Kapuas Timur dalam pemberlakuan jam malam pada malam pergantian tahun 2021.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan pendirian pos ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19, dengan membatasi warga yang ingin merayakan malam tahun baru 2021.

"Di perbatasan kami dirikan 2 Pos, yakni di Basarang dan Anjir berbatasan dengan Kalsel. Di sana kita akan laksanakan filter nanti pada jam 8 malam (20.00) akan kita cek betul masyarakat keluar masuknya," katanya, Kamis 31 Desember 2020.

"Termasuk warga Kapuas yang akan pergi ke banjar. Kami akan betul batasi dan cek satu persatu tujuan kemana, warga mana, dan kepentingan apa. Kalau tidak ada mendesak kita minta kembali," lanjut dia.

Pemberlakuan jam malam yang dimulai pukul 20.00 WIB saat malam pergantian tahun ini dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan massa yang merayakan malam tahun baru.

--page

"Jika ada ditemukan warga melanggar jam malam, pertama kita akan meminta bersangkutan untuk kembali ke rumah. Jika ada tempat usaha yang melanggar jam malam di pergantian tahun akan kita minta tutup langsung, bersama Satpol PP nanti malam kita bergerak," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)