KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas menggelar pers realese akhir tahun bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung, Kamis 31 Desember 2020.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti menyampaikan sejumlah kegiatan yang dilaksanakan dalam Operasi Yustisi sepanjang 2020.

"Dalam penanggulangan covid-19 Polres Kapuas juga sudah melaksanakan Operasi Yustisi dan itu berlangsung setiap hari, jumlah kegiatan dilakukan banyak sekali," katanyai.

Ia merincikan, untuk razia penerapan protokol kesehatan saja sudah dilaksanakan 16.623 kali, dan warga yang diberikan teguran lisan 10.091 orang.

"Yang diberikan teguran tertulis 469 orang, dan sanksi sosial 2.660 orang sepanjang tahun 2020 ini," bebernya.

--page

Sedangkan pembagian masker sudah diberikan 27.225 buah kepada masyarakat. "Dilanjutkan dengan pemasangan stiker maklumat Kapolri 2.344 buah, dan stiker kawasan wajib masker 2.670 buah.

Serta untuk imbauan Kapolres Kapuas disebar 828 lembar. Juga pemasangan baliho Maklumat Kapolri 82 buah, dan baliho kawasan wajib masker 55 buah.

"Ini dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penanggulangan covid. Saat ini masih menjadi hal yang harus diwaspadai bersama. Kita butuh kesadaran dan kedisiplinan. Jauhi kerumunan, gunakan makser, cuci tangan dan patuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)