BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Baamang, melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang berada di Jalan Gunung Bromo II, Kelurahan Baamang Tengah, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Di temukan 2 orang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga sedang asik pesta sabu. Hingga, dilakukan penangkapan bersama barang bukti yang ditemukan pihak kepolisian.
"Dua laki-laki dan 1 perempuan kami tangkap, dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, Jumat, 08 Januari 2021.
Ketiga orang tersebut berinisial SI (38), BF (28), dan perempuan berinisial WR (27). Mereka saat ini sudah dibawa ke Polsek Baamang, guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 1 paket sabu seberat 0,41 gram.
Penggrebekan tersebut dilakukan pada Kamis, 07 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersebut diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.
--page
Sehingga, polisi melakukan penyelidikan, dan melakukan penggrebekan. Ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket sabu yang dibuang ke samping rumah. Selain itu juga ada bong sabu rakitan, korek api gas, dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Masih kami kembangkan kasus ini, dan mudah-mudahan dapat membongkar sindikat peredaran narkoba ini," harap Ratno. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









