BORNEONEWS, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap suami dari artis penyanyi Nindy Ayunda berinisial A di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis 7 Januari 2021.
"Benar, beberapa waktu lalu kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi peristiwa penangkapan A di Jakarta, Senin 11 Januari 2021.
Penangkapan terhadap A itu dipimpin oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
"Kami masih periksa secara intensif dan akan kami kembangkan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Ronaldo belum bisa berkomentar lebih jauh terkait peristiwa tersebut karena proses penyidikan masih berjalan. Ronaldo akan menyampikan hasil keterangan pemeriksaan dalam waktu dekat.
ANTARA









