KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas menggelar Operasi Yustisi dalam kegiatan terpusat Aman Nusa II penanganan covid-19 tahun 2021 di seputaran Kota Kuala Kapuas.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Tri Triyo Handoko selaku Kasubbagbinops Polres Kapuas bersama personel TNI - Polri yang berjumlah kurang lebih 20 Orang.

"Kegiatan imbauan dan operasi yustisi di kawasan bundaran besar, hasilnya masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker," kata AKP Tri Triyo Handoko, Jumat 22 Januari 2021.

Sehingga, lanjut dia, diberikan tindakan berupa teguran lisan agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian langsung diberikan masker.

Dalam kesempatan tersebut, tim juga menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan meliputi 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak fisik.

--page

"Juga menyampaikan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya agar masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam mematuhi anjuran pemerintah akan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid-19. (DODI RIKIANSYAH/B-7)