BORNEONEWS, Sampit - Penyegelan yang dilakukan PLN terhadap sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) oleh pihak PLN sudah tidak terjadi. Hari ini, Senin, 1 Februari 2021, listrik di sejumlah SOPD itu sudah menyala seperti biasa.
"Setelah melakukan koordinasi, listrik di SOPD sudah menyala semua. Tunggakan juga sudah diselesaikan," kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Suparmadi, Senin, 1 Februari 2021.
Dia mengatakan, tunggakan listrik tersebut hanya 1 bulan. Dan masing-masing SOPD sudah melunasinya. Hal tersebut terjadi karena miskomunikasi. Dia juga sudah bertemu dengan kepala SOPD yang disegel.
"Semua sudah dikoordinasikan. Alhamdulillah sudah diselesaikan tunggakan tersebut oleh SOPD masing-masing," kata Suparmadi.
Dia meminta kepada seluruh SOPD di daerah ini, agar kedepan tidak lagi terjadi hal tersebut. Kalau memang tidak ada anggaran atau ada permasalahan lainnya, segera komunikasikan dengan PLN.
--page
"Komunikasikan dengan baik dengan PLN, jangan sampai tidak ada informasi. Karena jika hal tersebut terjadi lagi, maka bisa berdampak terhadap pelayanan masyarakat," terang Suparmadi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)









