PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Provinsi Kalimantan Tengah bersama Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kalteng menyerahkan dokumen kajian dan ultimatum kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) UP3 Palangka Raya pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan di Kantor PLN Area Palangka Raya sebagai bentuk protes atas pemadaman listrik yang terus terjadi dan dinilai telah merugikan masyarakat, pelaku UMKM, dunia pendidikan hingga sektor kesehatan.

Perwakilan DPD GMNI Kalteng, Michael Sembiring mengatakan, pihaknya datang dengan membawa kajian serta tuntutan yang menurut mereka merupakan aspirasi masyarakat yang terdampak krisis kelistrikan.

“Kami datang bukan untuk membuat gaduh. Kami datang membawa data, kajian, dan tuntutan rakyat. Jika dalam waktu yang ditentukan PLN tidak memberikan solusi konkret dan transparan, maka GMNI bersama GPM dan seluruh elemen rakyat akan melakukan aksi massa yang lebih besar,” tegas Michael.

Dalam kajian tersebut, GMNI dan GPM menilai pemadaman bergilir yang terjadi di Kalimantan Tengah mencerminkan lemahnya perencanaan dan manajemen distribusi listrik. Kondisi itu juga dinilai menunjukkan belum optimalnya negara dalam menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat atas energi.

GMNI dan GPM Kalteng mendesak PLN membuka informasi secara transparan mengenai akar persoalan yang menyebabkan krisis listrik, termasuk langkah perbaikan serta target waktu penyelesaiannya. Mereka menilai masyarakat berhak memperoleh informasi secara utuh mengenai kondisi kelistrikan di daerah.

Selain itu, kedua organisasi tersebut mendesak Kementerian BUMN dan Dewan Komisaris PLN mencopot Direktur Utama PLN. Mereka juga meminta jajaran Direksi PLN mencopot General Manager PLN UID Kalselteng karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan pemadaman yang mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.

GMNI dan GPM juga menuntut agar tidak ada lagi pemadaman listrik di Kalimantan Tengah. Mereka menegaskan akan menggerakkan massa ke kantor UP3 Palangka Raya apabila pemadaman kembali terjadi.

Surat ultimatum tersebut, lanjut mereka, diminta dijawab secara publik dalam waktu 1x24 jam sekaligus disertai komitmen PLN untuk memenuhi tuntutan yang disampaikan.

GMNI dan GPM menegaskan akan terus mengawal persoalan kelistrikan sebagai bagian dari isu kerakyatan. Mereka meminta negara hadir dan memastikan masyarakat memperoleh layanan energi yang layak, adil dan berkepastian. (TESTI PRISCILLA/H)