PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Disperkimtan Palangka Raya Imbang Triadmaji mengatakan, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) juga sempat diputus PLN karena tunggakan pembayaran listrik.

PJU itu berada di Jalan RTA Milono Km 4 - 5, Jalan Yos Sudarso ujung, Jalan G Obos, dan Jalan Tjilik Riwut. Lokasi PJU itu cukup jauh dari pusat kota, sementara PJU di perkotaan tetap berfungsi normal.

"Sejak hari Minggu sempat diputus, tapi setelah kita koordinasi akhirnya pengurangan waktu padam saja menjadi jam 12 malam karena sudah sepi aktivitas warga," kata Imbang, Senin 1 Februari 2021.

"Untuk pekerjaan di kantor juga hal-hal mendesak dijalankan di lantai satu karena arus listrik lantai 2 juga diputus," imbuhnya.

DPRD dan pemerintah setempat telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PLN untuk mendapatkan solusi tersebut.

--page

Namun Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto menunda rapat, karena manajer PLN UP 3 berhalangan hadir. (HENDRI/B-11)