PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Belum lama ini Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo bersama Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, beserta unsur FKPD menyambut kunjungan kerja (Kunker) Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol. Suryanbodo Asmoro beserta PJU Polda Kalteng di Polres Pulang Pisau.

Dalam kesempatan itu Orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat itu menjelaskan sedikit potensi Pulpis dalam mensukseskan program nasional yakni food estate.

"Ada beberapa potensi yang kami yakini dapat mensukseskan program food estate," ucap Edy.

H Edy Pratowo mengatakan bahwa kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu lumbung padi di Kalimantan Tengah, selain Kabupaten Kapuas.

Selain padi beberapa komoditas tanaman yang lain juga bisa dikembangkan di wilayah tersebut.

--page

”Melihat dari topografinya, bahwa 56 persen luasan lahan kabupaten Pulang Pisau merupakan lahan gambut. Tetapi, kami tidak berkecil hati, meskipun minim SDA, tetapi dari sektor lain dari pertanian juga dari wilayah pesisirnya, yakni 4 desa merupakan penghasil sektor perikanan, ” kata Bupati Edy Pratowo.

Memang kata Edy, luasan lahan di banding kabupaten Kapuas berbeda, karena kabupaten Pulang Pisau merupakan hasil pemekaran dari kabupaten Kapuas tahun 2002.

Tetapi semua ini tidak menyurutkan masyarakat guna mendorong potensi pertanian ini berkembang dengan baik.

"Kami yakin program food estate di Pulpis akan berjalan sesuai dengan harapan," pungkasnya.

Sementara Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs Suryanbodo Asmoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadirannya di Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan perintah dari Kapolda Kalteng untuk meninjau, melihat dan mengecek kesiapan wilayah di masing-masing Polres di Kalimantan Tengah, baik SDM, personal dan peralatan serta program-program kerjanya.

--page

Kemudian, Wakapolda juga menyampaikan kebijakan atau 4 program kerja Kapolda Kalteng, yakni penanganan covid-19, Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, program Food Estate dan penanganan masalah ilegal-ilegal di lingkungan hidup, seperti perambahan hutan, ilegal logging, ilegal mining, galian C dan lainnya. Tindak pidana itulah juga akan menjadi prioritas dalam penanganannya.

”Jadi, pada intinya kunjugan kerja di Polres Pulang Pisau ini akan melihat lebih dekat kesiapan Polres dalam mendukung kebijakan program kerja Polda Kalteng. Empat hal yang menjadi kebijakan Kapolda Kalteng itu yang akan kami lihat kesiapannya lebih dekat, mulai dari personil, peralatan, sarana dan prasarana, dan pendukung lainnya, ” tandasnya. (ang)