BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya tengah mempersiapkan prosedur untuk pelaksanaan vaksinasi tahap dua. Rencananya vaksinasi akan dilaksanakan pada akhir bulan atau pekan keempat Februari 2021.
"Iya benar. Pelaksanaan vaksinasi dari pemerintah pusat tahap kedua ini akan menargetkan petugas yang bekerja pada fasilitas pelayanan publik," kata Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, Selasa 9 Februari 2021.
Menindaklanjuti Surat Edaran Sekjen Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.02.06/C.11/384/2021 tanggal 5 Februari 2021 maka Dinkes setempat melakukan pendataan target sasaran pelayanan publik untuk vaksinasi Covid-19.
Pada instruksi itu dijebarkan bahwa targetnya adalah guru, anggota TNI dan Polri, anggota DPRD, tokoh agama, pejabat daerah, ASN yang berada di lingkup Pemerintah Kota/BUMN/BUMD, petugas Satpol PP, pedagang pasar, petugas pariwisata, Organda hingga pengendara ojek atau pengemudi taksi online.
Dinas Kesehatan juga meminta kepada pihak terkait yang akan mendapatkan vaksinasi tahap dua ini segera melakukan pendaftaran yang telah disediakan.
--page
Langkahnya cukup mudah. Pertama, mengisi form yang bisa didownload di bit.ly/Formulirc19. Setelah diisi, kemudian upload pada laman bit.ly/Sasaranc19.
"Paling lambat data-data tersebut kami terima 11 Februari mendatang. Partisipasi pihak terkait sangat kami nantikan sebagai upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 ini," pungkas Andjar. (HENDRI/B-7)









