BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak hampir 1, 5 ons Narkotika jenis sabu diungkap oleh jajaran Polres Katingan.
Hal ini terungkap saat Polres Katingan menggelar konferensi pers, Senin, 15 Februari 2021.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah memimpin konferensi pers ini didampingi Wakapolres Kompol Arifin dan Kasatreskrim Iptu Adhy Heriyanto.
"Untuk kasus narkoba ada sebelas tersangka dimana di antaranya adalah pasangan suami-istri, dan total barang bukti yang kita amankan hampir 1, 5 ons atau 141, 1 gram sabu, " ungkap Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah.
Selain itu kata Kapolres, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti puluhan juta uang, beberapa alat timbangan.
--page
Sedangkan untuk tempat kejadiannya, ujar Kapolres yaitu ada delapan TKP tersebar di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan.
Selain pengungkapan tindak pidana narkotika, Polres Katingan juga juga mengungkap kasus asusila yang dilakukan oleh seorang kakek terhadap dua orang bocah.
"Kita juga menyampaikan kasus pencabulan yang dilakukan seorang kakek terhadap dua anak berumur tujuh dan tiga belas tahun," ujarnya.
Tersangka melalukan pencabulan ini sebanyak empat kali selama bulan Januari 2021.
Modusnya kakek ini dengan mengimingi atau memberikan uang Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu terhadap dua bocah tersebut.
--page
"Karena sering main ke rumah kakek, akhirnya dua bocah ini dimanfaatkan oleh kakek untuk berbuat cabul, dan hubungannya dengan kakek dua bocah itu adalah bertetangga," katanya.
Kapolres mengatakan jika konferensi pers ini adalah bukti keberhasilan Polres Katingan dalam pengungkapan kasus terutama masalah peredaran narkotika di Kabupaten Katingan.
Keberhasilan ini bukan berarti Polres Katingan akan mengendorkan kegiatan penyelidikan tindak pidana narkotika namun akan menambah lebih giat lagi dalam melakukan penyelidikan dalam hal tindak pidana narkotika tersebut untuk menuju wilayah hukum Kabupaten Katingan Zero Narkoba.(ABDUL GOFUR/B-5)









