KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Satuan Polairud Polres Seruyan, langsung bergerak menyosialisasikan makumat Kapolda Kalimantan Tengah ke masyarakat pesisir, Kamis, 25 Februari 2021.

Personel polairud menyambangi masyarakat di Kecamatan Seruyan Hilir, menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelakunya.

“Melalui sosialisasi ini, kami harapkan masyarakat turut bersama-sama mencegah karhutla,” kata Kasat Polairud Polres Seruyan, Iptu Slamet Widodo, Kamis, 25 Februari 2021.

Menurutnya, saat ini pihaknya gencar melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat seputar itu.

“Memasuki kemarau ini, kami akan terus secara masif menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan," imbuhnya. 

--page

Dia juga mengingatkan agar masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa dipidana. (FAHRUL/B-11)