BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat eksekutif penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di aula Bappedalitbang setempat, Senin, 1 Maret 2021.
Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Setda Gumas Richard menyambut baik penyusunan Raperbup tentang Perlindungan Perempuan dan Anak ini.
“Raperbup ini untuk memberikan pemahaman yang benar dan aturan yang jelas yang bisa dimengerti dan dipahami oleh masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Dengan adanya peraturan ini, dia berharap kedepannya dapat mengurangi kekerasan maupun diskriminasi kepada anak dan perempuan, walaupun tidak menutup kemungkinan ada juga laki-laki yang mengalami kekerasan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gumas, Isaskar mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk mencapai sasaran yang ingin diwujudkan dalam penyusunan Raperbup tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gumas.
--page
“Sebagai narasumber adalah Kepala Bidang Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng,” tukas Isaskar. (MAGANG/B-7)









