BORNEONEWS, Palangka Raya - Kodok, seorang pria terduga sebagai kurir sabu berhasil diamankan Polisi. Ia ditangkap saat menunggu pembeli di Jalan Riau kawasan Puntun Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Sabtu dini hari, 13 Maret 2021.
"Saat kita hampiri, pelaku sempat membuang barang bukti diduga sabu namun berhasil kita temukan," kata Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Dirsamapta Kombes Susilo Wardono, Sabtu siang.
Dia menuturkan, bermula tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng dipimpin Danton Ipda Arya Tanjung melakukan patroli cipta kondisi.
Saat melintas di Jalan Riau, anggota mencurigai seorang pria yang berada dipinggir Jalan. Ketika hendak dihampiri, pria tersebut sempat terlihat membuang sesuatu.
"Namun saat itu, anggota melihat pria itu ada membuang sesuatu dan setelah dilakukan pencarian didapati satu paket diduga sabu," ucapnya.
--page
Saat dilakukan Introgasi, pria tersebut tidak mengakui bahwa barang itu miliknya. Namun setelah itu, pria tersebut mengakuinya bahwa barang yang sempat ia buang adalah miliknya.
Selanjutnya, Tim Raimas menyerahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya guna penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









