BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya masih meluas. Tercatat ada 17 Kelurahan yang bertstatus zona merah.
Kelurahan zona merah itu terdiri dari enam kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, empat kelurahan di Kecamatan Sabangau dan tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.
"Untuk itu masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, Kamis 25 Maret 2021.
Untuk itu pemerintah kota memaksimalkan peran posko PPKM mikro dalam menekan penyebaran virus tersebut di lingkungan.
Menurutnya, segala upaya pemerintah dalam penanganan pandemi tidak akan maksimal jika masyarakat tidak berperan aktif melaksanakan arahan dan kebijakan yang ditetapkan.
--page
"Peran setiap individu untuk melakukan pencegahan sangat penting karena virus ini tidak terdeteksi kecuali sudah terinfeksi," ujarnya. (HENDRI/B-6)









