BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Seruyan mengadakan sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Kepala DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan mengatakan dilaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha UMKM terhadap regulasi terkait perizinan berusaha secara elektronik.
Dengan kegiatan ini pelaku usaha diberikan penjelasan mengenai ketentuan dan keterampilan dalam pelaksanaan penanaman modal dan fasilitasi untuk penyelesaian masalah yang dihadapi pelaku usaha.
Termasuk dalam rangka mempercepat realisasi penanaman modal berupa kemudahan berusaha bagi seluruh pelaku usaha.
“Dengan kegiatan ini akan memberikan pemahaman atas pembaharuan regulasi untuk kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM,” katanya, Selasa 6 April 2021.
--page
Peserta sosialisasi berasal dari pelaku usaha di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir dengan metode pelaksanaan panel, diskusi, dan tanya jawab. (FAHRUL/B-6)









