BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah diajakuntuk menjajakan produk aneka pangan dan menu berbuka puasa maupun sahur mengutamakan penjualan secara online.
"Solusinya seperti tahun 2020 pelaku usaha memasarkan produknya untuk berbuka dan sahur secara daring," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang, Rabu 14 April 2021.
Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa saat berbelanja kebutuhan rumah tangga saat bulan suci ramadhan ini.
Pasalnya, pemerintah setempat tidak menyediakan pasar ramadhan karena penyebaran Covid-19 masih mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
Meski begitu, sebagain masyarakat khususnya di kawasan mendawai masih membuka lapak untuk berjualan pada sore hari menjelang waktu berbuka.
--page
"Protokol kesehatan harus dijalankan, sediakan tempat cuci tangan, jangan berkerumun dan tetap disiplin memakai masker," tutupnya. (HENDRI/B-11)









