PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemkab Pulang Pisau pada bulan suci Ramadan tahun 1422 Hijriyah tidak mengagendakan kegiatan safari Ramadan.

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat bersama dengan tim satuan tugas (Satgas) penanganan Covid 19 kabupaten Pulang Pisau belum lama ini.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Ir. H Saripudin saat dikonfirmasi awak media membenarkan jika pada tahun ini Pemkab Pulang Pisau tidak mengagendakan safarari Ramadan atau Tarling di setiap kecamatan.

"Tidak seperti tahun sebelumnya (2020), tahun ini pemerintah kabupaten Pulang Pisau meniadakan kegiatan safari Ramadan, atau Tarling,” kata  Saripudin, Senin.

Pria yang juga menjabat Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 kabupaten Pulang Pisau itu mengungkapkan, salah satu pertimbangan tidak dilaksanakannya kegiatan safari Ramadan karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

--page

Selain itu, kata Saripudin, pihaknya juga mengamati kondisi yang terjadi belakangan ini, kasus Covid 19 di kabupaten Pulang Pisau juga masih tinggi dan mengalami tren kenaikan.

"Saat ini kita masih Pandemi Covid 19. Itu yang menjadi alasan Pemkab Pulpis dan tim satgas untuk tidak mengelar safari ramadan," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut dia, pemkab Pulang Pisau dan satgas penanganan Covid-19 memutuskan meniadakan kegiatan safari Ramadan dan pasar Ramadan. 

“Kami berharap masyarakat kabupaten Pulang Pisau bisa memaklumi dan memahami kondisi ini,” tegasnya.

Dia menambahkan, hal itu dilakukan juga sebagai salah satu upaya atau langkah pemerintah daerah dalam memutus penyebaran Covid-19.

--page

 “Karena kesehatan masyarakat dan kita semua adalah yang utama ”, tandasnya. (ang)