BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satu buah rumah yang dihuni Supirman (79) di Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas ludes terbakar pada Sabtu, 24 April 2021.
Api membakar bangunan rumah yang terbuat dari kayu beratap seng dengan ukuran kurang lebih 5 x 7 meter ini hingga upaya pemadaman dilakukan oleh petugas Damkar gabungan dan warga sekitar.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Pulau Petak, Ipda Nur Rokhim membeberkan kronologis kejadian dari keterangan yang diperoleh pihaknya, yaitu bermula saat pemilik rumah sekitar pukul 06.00 WIB diketahui da menggoreng ikan menggunakan dapur dengan bahan kayu bakar.
"Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB korban pergi ke Kota Kuala Kapuas untuk membeli alat semprot menggunakan sepeda kayuh," kata Ipda Nur Rokhim kepada wartawan.
Nahas, sekitar pukul 10.00 WIB dia tiba kembali di rumah, dan mendapati kondisi rumah sudah terbakar pada bagian belakang, hingga korban tidak sempat menyelamatkan barang yang ada di dalam rumah.
--page
"Diduga saat itu korban tidak sampai habis memadamkan api tempat memasak yang mana korban menggunakan dapur yang terbuat dari tanah dan menggunakan kayu bakar saat menggoreng ikan sebelum pergi ke kapuas untuk membeli alat semprot, hingga terjadi musibah kebakaran ini," ucapnya.
Adapun untuk kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp10 juta dan surat-surat berharga turut terbakar. "Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









