BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Diduga sedang menggunakan sabu saat berada di atas kapal, tiga laki-laki berinisial M (44), K (35), dan J (44) yang merupakan warga Batola, Kalsel ini diamankan polisi.
Petugas gabungan dari Satresnarkoba Polres Kapuas bersama Satpolair Mabes Polri mengamankan tiga pelaku saat berada di atas Kapal motor milik pelaku J yang saat itu sedang bersandar di Dermaga Perum Bulog Kapuas, Kecamatan Selat.
"Iya, untuk pelaku sudah kami amankan guna proses penyidikan, dan pengembangan lebih lanjut," kata Kasatres Narkoba Polres Kapuas, Iptu Subandi kepada wartawan, Selasa, 27 April 2021.
Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 3,79 gram, dan satu buah alat hisap sabu.
Kasat membeberkan kronologis penangkapan pada tanggal 24 April 2021 tersebut berawal saat Anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari Satpolair Mabes Polri, bahwa ada mengamankan 3 orang yang dicurigai menggunakan narkotika jenis sabu di atas kapal tersebut.
--page
"Kemudian kami melakukan penggeledahan, dan didapati barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu tersebut, dan pelaku diamankan," jelasnya.
dengan berat brutto 3,79 (tiga koma tujuh sembilan) gram dan 1 (satu) buah alat hisap sabu. Kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Kapuas, guna proses lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 (1) Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









