BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengikuti kegiatan sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Rabu 28 April 2021.
Kgiatan itu diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Acara berlangsung di salah satu hotel di Palangka Raya. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya didampingi Kepala Bagian Hukum Polda Kalteng, pengacara, akademisi, dan koorporasi.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dibidang pelayanan administrasi hukum umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Maka di daerah pihaknya terus berupaya memberikan inovasi dan pemahaman seputar AHU beserta tugas dan fungsinya kepada masyarakat khususnya stakeholder, salah satunya yakni di bidang pencegahan aksi terorisme.
--page
"Materinya cukup urgent sehingga mendorong kita bisa melakukan upaya deteksi dini atas kemungkinan adanya aksi terorisme," kata Hera. (HENDRI/B-7)









