BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemkab Pulang Pisau dan DPRD setempat melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan akhir perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pulpis Tahun 2018-2023.
Penandatangan yang diagendakan dalam Rapat Paripurna ke 9 pada masa persidangan I Tahun Sidang 2021, yang digelar belum lama ini dipimpin Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifa'i didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Pulpis dan dihadiri Bupati Pulpis H Edy Pratowo beserta jajaran SKPD dan FKPD dilingkungan Pemkab Pulpis.
Dalam pidatonya Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengungkapkan rancangan akhir perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023 ini merupakan produk dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemkab Pulang Pisau.
“Dokumen perencanaan ini disusun dan diajukan pemkab Pulang Pisau dan diterima, disepakati dan disetujui untuk ditetapkan dalam bentuk persetujuan bersama antara Pemkab Pulang Pisau dan DPRD Pulang Pisau,” kata Edy.
Pada kesempatan itu, Edy menekankan kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Pulang Pisau yang hadir pada saat itu, dia menyebut dokumen perubahan RPJMD ini harus menjadi acuan utama bagi perangkat daerah dalam menyempurnakan perubahan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2018-2023 untuk menjabarkan program dan kegiatan dalam sisa waktu periode 2 tahun ke depan.
--page
Menurutnya RPJMD merupakan dokumen penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Selain merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah, juga memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan keuangan daerah serta program Perangkat Daerah yang disertai kerangka pendanaan untuk jangka waktu lima tahun kedepan
“Dokumen RPJMD ini juga wajib dipatuhi dan dipedomani untuk diterjemahkan ke dalam aksi nyata program dan kegiatan yang berkontribusi positif terhadap perkembangan daerah serta berkolerasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Edy.
Diakhir sambutan Edy berharap semoga kerja keras kita semua dalam mempersiapkan dokumen perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar mampu menerjemahkan kebutuhan daerah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam kesempatan ini saya juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Pulpis yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya untuk membahas rancangan perubahan RPJMD ini. Sehingga pada hari ini terselenggara acara Penandatangan kesepakatan bersama DPRD terhadap rancanan perubahan RPJMD Pulpis," tutupnya. (ang)









