MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kabupaten Barito Utara terdiri dari 9 kecamatan dan 103 desa memiliki jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebanyak 8.603 berdasarkan data tahun 2019.

Di tahun 2020 data UMKM Kabupaten Barito Utara tersebut baru 941 yang terverifikasi oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop dan UKM).

Kepala Dinas Nakertrans kop dan UKM Barito Utara M Mastur, di Muara Teweh, Minggu 2 Mei 2021 mengatakan dari data tahun 2020, sebanyak 941 UMKM yang baru terverifikasi.

Hal ini disebabkan terkendala dengan situasi pandemi Covid-19 dan minimnya anggaran untuk melakukan pendataan secara menyeluruh khususnya di Kabupaten Barito Utara.

“Namun dengan keterbatasan data tersebut kami tetap melakukan upaya dalam pengembangan UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata M Mastur.

--page

Menurut Mastur, UMKM di daerah ini sangat beragam jenis bidang usaha, mulai dari bidang usaha kuliner yang menjual makanan dan minuman, usaha sembako yang menjual kebutuhan sembilan bahan pokok, bidang usaha fashion yang menjual pakaian wanita dan pria usia bayi hingga dewasa.

Kemudian, bidang usaha kosmetik, bidang usaha otomotif mulai dari service, pencucian mobil dan motor, bidang usaha kerajinan pembuatan kalung, gelang, tas rajutan, bidang usaha mebel yang menjual perabotan rumah tangga, bidang usaha perikanan yaitu budidaya ikan keramba, bidang usaha peternakan yaitu budidaya ayam petelur dan budidaya madu kelulut.(RAMADHANI/B-5)