BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memastikan tempat wisata akan ditutup selama perayaan hari raya lebaran 1442 Hijriah.
Hal Itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa, mengingat pemerintah juga melarang masyarakat untuk mudik.
"Tetap tidak boleh, tutup, sudah ada edaran dari Disbudparpora, kita tegas," kata Fairid, Selasa 4 Mei 2021.
Sampai tahap lebih pembatasan akan tetap dilakukan melalui petugas PPKM Mikro yang saat ini sudah terbentuk diseluruh kelurahan.
"Mulai 6-17 kita tetap melakukan pembatasan, baik kegiatan bersifat seremonial yang mengumpulkan massa. Dalam aturan PPKM Mikro sudah jelas," ujarnya.
--page
Sementara terkait aktivitas warga dan pelaku usaha menjelang lebaran akan tetap dilakukan pengetatan melalui tim Satgas Covid-19. (HENDRI/B-6)








