KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Seorang pemuda harus berurusan dengan polisi, karena diduga membunuh seorang lanjut usia (lansia) di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

 Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara Ipda A.A. Gede Raka Sumiartha mengatakan, pria tersebut berinisial HN (19), sedangkan korbannya adalah seorang perempuan dengan inisal EH (60).

 “Dari pemeriksaaan singkat di TKP, diprediksi kejadian bermotif pencurian dengan pemberatan dan menimbulkan meninggal nyawa seseorang,” ujarnya, Kamis 13 Mei 2021.

 Dia menuturkan, di TKP ditemukan adanya bekas congkelan di jendela rumah korban. Diprediksi HN ketahuan oleh korban saat melakukan aksinya, sehingga HN nekat menghabisi nyawa korban.

 Korban meninggal dunia dikarenakan adanya terdapat mata luka sobek di bagian lengan dan tubuh, yang mengakibatkan korban mengeluarkan darah yang banyak sehingga korban meninggal dunia.

--page

Saat ini, terlapor dan barang bukti sudah berada di Mapolres Gumas, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (MAGANG/B-5)