BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Raimas Ditsamapta Polda Kalteng berhasil mengamankan 6 orang pria yang diduga sebagai budak sabu di Jalan Riau Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Senin dini hari, 24 Mei 2021.
Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Direktur Kombes Pol Susilo Wardono mengatakan, keenam pria tersebut MC (32), R (23), N (45), RI (21), A (22), dan DF (21).
Timbul menjelaskan, bermula anggota melaksanakan patroli rutin malam diwilayah Kota Palangka Raya.
Ketika melintas di Jalan Riau, anggota mencurigai terhadap salah satu pria berinisial MC di lokasi tersebut dan melakukan penggeledahan. Ternyata benar, anggota mendapati satu paket diduga sabu.
Tidak berselang lama, kembali anggota mendapati paket sabu dari 2 orang pemuda yakni R dan N saat melintas di tempat tersebut.
--page
Kemudian kembali anggota mendapati 3 orang pria RI, A dan DF menggunakan mobil minibus membawa empat paket diduga sabu-sabu.
Dari kegiatan tersebut, Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng berhasil mengamankan 6 orang pria berikut 7 paket diduga sabu serta menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit mobil minibus dan beberapa telepon genggam.
"Saat ini 6 orang pria beserta barang bukti kami serahkan ke Polresta Palangk Raya untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tegas Timbul. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









