BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu meminta semua SOPD bertanggung jawab dalam mendisiplinkan protokol kesehatan.
"Tanggung jawab tersebut mesti dijalankan baik di SOPD masing-masing, kepada pegawai hingga masyarakat," katanya, Jumat 28 Mei 2021.
Hera mengatakan, SOPD punya peran strategis dalam mendisiplinkan protokol kesehatan. Misalnya bagi masyarakat yang datang ke kantor harus diwajibkan menerapkan 5M.
"Misalnya di Dukcapil, PTSP dan lainnya, jika ada warga yang datang tidak pakai masker maka diingatkan agar dipakai, kalau tidak membawa maka diberikan," jelasnya.
Dia menilai, jika cara itu benar-benar dilaksanakan dengan baik dan optimal maka usaha memutus mata rantai Covid-19 bisa tercapai. Namun sebaliknya jika tidak ada komitmen maka pandemi tak akan berakhir.
--page
"Pada dasarnya tidak hanya pemerintah yang bergerak, tapi bagaimana masyarakat dengan penuh kesadaran untuk menjaga diri sendiri dan orang sekelilingnya," tutupnya. (HENDRI/B-11)









