PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar). Itu diketahui setelah menerima hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat, 28 Mei 2021.

Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Kota Palangka Raya, berikut diterima Bupati kobar Nurhidayah. Opini ini sekaligus menjadi pencapaian hasil ke-7 kali berturut-turut sejak 2014. 

“Alhamdulilah Kabupaten Kobar kembali  meraih opini WTP atas laporan keuangannya serta opini tersebut sudah diterima 7 kali secara berturut-turut dengan nilai opini tertinggi hampir 100 %  atas tindak lanjut atas pemeriksaan,” jelas Bupati. 

Bupati mengatakan, hasil ini bisa didapatkan atas kekompakan seluruh tim yang terlibat. Semoga, kata dia,  hasil ini tidak membuat seluruh tim berpuas diri.

"Saya mengajak seluruh jajaran Pemkab Kobar untuk lebih konsisten lagi untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat," katanya.

--page

Bupati melanjutkan, pemeriksaan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.

"Tentunya dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern," tuturnya. (WAHYU KRIDA/B-7)