BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengajak pelaku usaha di wilayah itu membantu mewujudkan Smart Environment sebagai bagian dari visi misi pemerintah daerah.
"Komitmen yang dibutuhkan adalah mekanisme pengelolaan dan pelaporan limbah produksi sesuai baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan," katanya, Kamis 3 Juni 2021.
Ia mengatakan, pengelolaan lingkungan yang pintar sama besarnya dengan perhatian yang diberikan terhadap pembangunan infrastruktur fisik maupun pembangunan bagi sarana dan prasarana.
"Ide dasarnya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan menjadikan elemen teknologi sebagai elemen pendorongnya," jelasnya.
Pengelolaan lingkungan merupakan upaya inovatif yang perlu dilakukan ekosistem kota terutama dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
--page
"Perusahaan diwajibkan untuk melakukan pengolahan air limbah terlebih dahulu, sehingga pencemaran air akibat aktivitas bisnis dapat dihindari," ujarnya.
Untuk itu dia meminta pelaku usaha wajib pedomani PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tutupnya. (HENDRI/B-6)









