PALANGKA RAYA –

SEJAK awal tahun 2020, pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh negara di dunia. Kondisi ini memukul mundur laju pertumbuhan ekonomi di banyak negara. Tidak hanya dirasakan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Negara-negara dengan tingkat ekonomi tinggi seperti Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Singapura dan Jepang pun, turut merasakan dampak
yang sama. Akibat dari pandemi ini, pada tahun 2020 Indonesia mengalami resesi ekonomi yang cukup besar, bahkan mencapai titik terendah dalam kurun satu dekade terakhir.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020 mencapai -2,07% (yoy) dengan titik kontraksi terdalam yaitu pada Triwulan-II 2020 sebesar - 5,32% (yoy).
Laju pertumbuhan ekonomi yang buruk baik daerah maupun nasional, menuntut pemerintah Indonesia untuk bergerak cepat dalam mengatasi resesi ekonomi.

Berbagai kebijakan dan stimulus dikeluarkan oleh pemerintah melalui pencetusan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), penyelenggaraan vaksin yang telah direkomendasikan World Health Organization, serta
penetapan berbagai kebijakan lainnya. Keseriusan pemerintah dalam mengatasi pandemi tertuang dalam PP 23/2020 tentang PEN dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun.

Program PEN dimanfaatkan sebagai subsidi bunga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), insentif pajak UMKM dan korporasi, serta penempatan dana pemerintah dalam perbankan untuk restrukrisasi debitur UMKM. Sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah, Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), turut ikut andil dalam membantu percepatan PEN. Bantuan BI hadir melalui penurunan suku bunga acuan menjadi 3,5%.

--page

Sedangkan OJK selaku pengawas jasa keuangan, hadir melalui penerbitan POJK 11/2020 dan POJK 14/2020 tentang pedoman restrukrisasi kredit dan juga stimulus dalam PEN. Tidak hanya itu, OJK juga turut membantu UMKM dalam digitalisasi pemasaran dengan memfasilitasi UMKM melalui
platform UMKM-MU.

Mendapat arahan positif dari kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, Kalimantan Tengah sebagai salah satu daerah dengan tingkat kasus positif yang tinggi juga berangsur-angsur mengalami pemulihan. Akan tetapi pemulihan ekonomi di Kalimantan Tengah saat ini, terasa
belum maksimal. Ekonomi Kalimantan Tengah pada Triwulan-II 2020 mengalami kontraksi - 3,15% (yoy) menjadi -3,12% (yoy) pada Triwulan-III 2020, lalu mencapai angka -2,10% (yoy) pada Triwulan-IV 2020 dan terakhir mencapai -3,12% (yoy) pada Triwulan-I 2021.

Walaupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah berupaya untuk menstabilkan inflasi sepanjang tahun 2020, namun kita masih melihat bahwa kondisi ekonomi Kalimantan Tengah belum sepenuhnya mengalami pemulihan.

Salah satu yang menghambat pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah adalah penurunan roda perekonomian UMKM. BPS melalui hasil Survei Dampak Covid-19 menunjukkan bahwa 79,51% UMKM di Kalimantan Tengah mengalami penurunan pendapatan akibat dampak dari
pandemi Covid-19.

Padahal UMKM adalah salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja dan sangat berpotensi untuk memacu roda perekonomian. Data BPS juga menyebutkan 60,24% UMKM di Kalimantan Tengah sangat membutuhkan bantuan modal usaha di masa pandemi. Meskipun pemerintah telah berupaya untuk memberikan subsidi bunga
UMKM sebagai bagian dari program PEN, nyatanya pertumbuhan kredit perbankan UMKM di Kalimantan Tengah masih tumbuh melambat.

--page

Kredit UMKM di Kalimantan Tengah pada Triwulan-IV 2020 hanya tumbuh sebesar 1,61% (yoy), melambat dibandingkan dengan Triwulan-III 2020 yang tumbuh sebesar 2,26% (yoy). Melambatnya kredit perbankan UMKM di Kalimantan Tengah tentu menjadi sinyal terjadinya ketidakstabilan keuangan UMKM.

Kondisi ini pun diperburuk dengan berbagai kebijakan terkait pembatasan sosial dan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 yang menjadi penghambat pergerakan UMKM di Kalimantan Tengah. Munculnya kebiasaan baru di tengah pandemi menuntut UMKM
untuk bergerak cepat memasuki era digital.

Walaupun beberapa pelaku UMKM mampu beradaptasi dengan kebiasaan baru ini, akan tetapi tak dapat dipungkiri bahwa masih banyak UMKM di berbagai pelosok daerah yang tidak dapat beradaptasi dengan kebiasan baru ini.

Sehingga data BPS pun menunjukkan sebanyak tujuh dari sepuluh UMKM di Kalimantan Tengah menyatakan mengalami penurunan demand dari konsumen akibat pandemi Covid-19.

Nilai investasi UMKM di Kalimantan Tengah tahun 2020 mengalami penurunan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 21,6% dibandingkan tahun 2019 yang mencapai Rp 390 miliar. Nilai produksi pun, turut mengalami penurunan. Pada tahun 2019 total produksi UMKM di Kalimantan Tengah mencapai Rp 1,26 triliun, turun sebesar 5,6% menjadi Rp 1,19 triliun pada
tahun 2020. Kondisi ini terjadi karena ketidakmampuan UMKM untuk beroperasi secara normal karena berbagai protokol kesehatan yang harus dipatuhi, menurunnya permintaan konsumen dan adanya kendala keuangan berupa modal usaha.

--page

Hal utama yang harus diperkokoh dalam mendorong pergerakan UMKM adalah akses bantuan modal usaha. Perbankan sebagai agent of development dapat menjadi jawaban di tengah kebutuhan bantuan modal usaha yang dialami oleh banyak UMKM. Peran perbankan tidak hanya
menerima atau menghimpun dana, namun juga menjadi tempat penyaluran dana yang bertujuan untuk memperlancar perekonomian di sektor rill.

Sejak terjadinya pandemi Covid-19, pertumbuhan kredit yang dialami oleh perbankan di Kalimantan Tengah terus mengalami penurunan. Kredit UMKM pada Triwulan-IV 2020 ada sebesar Rp 12,19 triliun, nilai ini hanya tumbuh 1,61% (yoy), melambat dibandingkan dengan Triwulan-III 2020 yang tumbuh 2,26% (yoy). Padahal pemerintah telah memberikan stimulus margin untuk kredit UMKM melalui peraturan PMK No. 65/PMK.05/2020.

Upaya pemerintah dalam mendorong UMKM melalui stimulus margin untuk mendorong modal usaha UMKM menjadi tidak maksimal karena
ketidakmampuan UMKM untuk beradaptasi dengan berbagai keterbatasan selama pandemi. Oleh sebab itu, untuk mendorong pergerakan UMKM di tengah pandemi, diperlukan terobosan baru berupa pemanfaatan teknologi digital secara maksimal.

Upaya memulihkan roda ekonomi UMKM perlu melibatkan berbagai pihak baik pemerintah daerah, perbankan, maupun BI dalam upaya membantu akses modal UMKM dan pemahaman digital marketing. Akses menuju bantuan modal usaha dan pemanfaatan digital marketing
menjadi hal penting untuk mendorong UMKM berdaptasi bahkan memanfaatkan peluang di tengah perubahan gaya hidup akibat pandemi.

Penulis: Lydia Putri/Statistisi Ahli Pertama BPS Kota Palangka Raya