PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kalteng pada 22 April 2021.

SK tersebut mendorong perluasan koordinasi pada tingkat kota-kabupaten di Kalimantan Tengah untuk segera dilakukan dalam waktu dekat. 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rihando berharap digitalisasi dapat memberikan kontribusi besar dan luas pada pertumbuhan ekonomi.

“Diharapkan bisa memberikan kontribusi besar dan luas pada pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan keuangan inklusif, kesehatan fiskal, dan efisiensi ekonomi,” tutur Rihando di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 24 Juni 2021.

Ia melihat dari sisi konsumsi rumah tangga, pandemi Covid-19 telah menunjukan bahwa, seluruh aktivitas ekonomi yang dilakukan saat ini tidak lepas dari digitalisasi. 

--page

“Dengan sifat digitalisasi yang borderless, memungkinkan setiap orang untuk bertransaksi, membeli barang dan jasa, tanpa dibatasi oleh jarak, waktu dan tempat,” ungkap Rihando. (HERMAWAN DP/B-7)