BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyambut kunjungan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto beserta rombongan pada Selasa, 6 Juli 2021.
Kedatangan rombongan tersebut untuk melakukan pengecekan Pos Penyekatan di perbatasan Kabupaten Kapuas dengan Kalsel yang terletak di Jalan Trans Kalimantan Km 12,5 Kecamatan Kapuas Timur.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan Wagub beserta rombongan di Kabupaten Kapuas.
Ia mengungkapkan dengan adanya pos penyekatan ini sebagai upaya pemerintah untuk mencegah masuknya virus Covid-19 yang terbawa dari luar daerah Kalimantan Tengah.
“Semoga dengan diperketatnya pos penyekatan ini, masyarakat luar daerah akan berpikir panjang untuk masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas, sehingga tidak ada lagi penyebaran virus Covid-19 yang masuk kewilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kapuas,” kata Ben.
--page
Sebelumnya, Wagub Kalteng H Edy Pratowo menyebutkan berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Kalteng tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kalteng, perjalanan orang keluar dan masuk wilayah Kalteng harus mengikuti ketentuan khusus.
“Salah satunya untuk jalur darat wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam atau hasil negatif dari RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan,” ucapnya.
Oleh karena itu, dilanjutkannya pihak Pemerintah Provinsi bersama segenap jajaran terkait melakukan peninjauan dibeberapa lokasi dalam rangka pelaksanaan surat edaran Gubernur dan tindak lanjut pelaksanaan PPKM Mikro.
"Diharapkan ini dapat mengurangi mobilitas masyarakat, baik yang keluar maupun yang masuk ke wilayah Kalteng,” ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









