BORNEONEWS, Sampit - Seorang ibu rumah tangga Sri Devi (31) berdalih menjual sabu karena penghasilan suaminya tidak mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
"Suami saya buruh bangunan, sehari dapat upah Rp 50 ribu saja," ucapnya, Rabu, 7 Juli 2021.
Menurut terdakwa alasan itu dia nekat jadi kurir Sabu, setelah diajak temannya yang bernama Jefri untuk menjadi pengedar sabu.
"Saya jual Sabu untuk penuhi kebutuhan sehari-hari," tegas terdakwa.
Terdakwa juga tidak membantah mendapatkan sabu itu dari seorang bandar bernama Ipau, namun dirinya berdalih itu baru saja dilakukannya.
--page
"Baru sekali itu saja saya beli sabu itu dan menjualnya," tegas tersangka.
Devi diamankan polisi pada Selasa, 30 Maret 2021 pukul 13.00 Wib di Jalan Usman Harun IV RT 5 RW 2, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 15 paket sabu, 1 pak plastik klip, 2 buah sendok dari potongan sedotan, dan ponsel. (NACO/B-5)









